KOTA PALANGKA RAYA

Pj Wali Kota Tekankan Penyusunan Kebutuhan ASN Berbasis Data

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN, Palangka Raya – Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan bahwa penyusunan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berbasis data dan analisis yang valid. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tersedianya pegawai yang kompeten dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

Menurut Husain, penyusunan kebutuhan ASN harus dilakukan secara sistematis dan mengacu pada regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan pegawai berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja. Ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan secara serius,” ujarnya, Kamis (23/1/2025) di Palangka Raya.

 

– Perencanaan ASN yang Efektif dan Efisien,

Lebih lanjut, Husain menjelaskan bahwa penyusunan kebutuhan ASN dilakukan dalam jangka waktu lima tahun, dengan perincian setiap tahun berdasarkan prioritas dan rencana strategis masing-masing instansi. Langkah ini bertujuan agar kebutuhan pegawai dapat direncanakan secara lebih efektif dan efisien.

“Proses ini penting untuk memastikan ASN yang tersedia tidak hanya mencukupi dari segi jumlah, tetapi juga memiliki kompetensi sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa perencanaan yang matang dalam penyusunan kebutuhan ASN akan berdampak langsung pada peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintahan yang baik harus didukung oleh ASN yang kompeten dan profesional. Dengan perencanaan yang tepat, kita dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

 

– Mewujudkan Pemerintahan yang Profesional dan Terpercaya,

Husain berharap seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memahami serta menerapkan prinsip penyusunan kebutuhan ASN berbasis data ini secara konsisten.

“Mari kita jadikan langkah ini sebagai upaya bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan terpercaya,” pungkasnya.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button