
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Palangka Raya terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Langkah ini sejalan dengan tekad untuk mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, RSUD Kota Palangka Raya belum lama ini menggelar Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di aula rumah sakit, yang menghadirkan Tim Inspektur Pembantu Wilayah IV dari Inspektorat Kota Palangka Raya sebagai evaluator teknis.
Kegiatan ini menjadi sarana penilaian terhadap progres implementasi enam area perubahan reformasi birokrasi di lingkungan RSUD, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem SDM, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Direktur RSUD Kota Palangka Raya, dr. Abram Sidi Winasis menyampaikan bahwa pencapaian predikat WBK bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan cerminan dari upaya nyata dalam membangun budaya organisasi yang anti korupsi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Pembangunan zona integritas ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan layanan publik yang bebas dari praktik koruptif, serta mengedepankan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
Dalam sesi evaluasi, RSUD memaparkan sejumlah program unggulan yang telah dijalankan, termasuk penguatan fungsi pelayanan berbasis digital, sistem antrean elektronik, penerapan whistleblowing system, serta survei kepuasan layanan secara berkala.
Hasil sementara menunjukkan tren positif, di mana Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) mencapai skor 5,670 dari skala 6,00 dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP) mencatat angka 5,340, yang menandakan kualitas layanan RSUD dinilai sangat baik oleh masyarakat.
dr. Abram juga menegaskan bahwa pencapaian WBK bukan hanya menjadi tanggung jawab manajemen, tetapi merupakan komitmen kolektif seluruh elemen organisasi, termasuk para tenaga medis, staf administrasi, dan mitra pelayanan lainnya.
“Semangat membangun RSUD sebagai institusi yang bersih dan melayani harus dihidupi setiap hari dalam praktik kerja. Kepercayaan masyarakat adalah modal utama dalam membangun layanan kesehatan yang inklusif dan bermartabat,” tegasnya.
RSUD Kota Palangka Raya berharap langkah strategis ini tidak hanya mampu mengantar rumah sakit meraih predikat WBK, tetapi juga menjadi role model dalam tata kelola pelayanan publik yang humanis dan akuntabel di wilayah Kalimantan Tengah.