KOTA PALANGKA RAYA

Satpol PP Kota Palangka Raya Intensifkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Awal Ramadan

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN, Palangka Raya – Memasuki hari pertama Ramadan, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan pengawasan terhadap operasional Tempat Hiburan Malam (THM). Langkah ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan daerah dan menciptakan suasana kondusif selama bulan suci. (1/3/2025).

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat. Selain itu, tindakan ini juga merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya Nomor 500.13/210/DPKKO-Par/II/2025 mengenai pengaturan operasional usaha hiburan umum, kafe, restoran, dan sejenisnya selama Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Dalam operasi yang melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Detasemen Polisi Militer XII/2 Plk, Komando Distrik Militer 1016/Plk, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, dan perangkat daerah terkait, sejumlah THM di Jalan Temanggung Tilung, Jalan Yos Soedarso, dan Jalan Diponegoro menjadi sasaran pengawasan. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran, dan tempat usaha tersebut tutup sesuai ketentuan.

Berlianto menekankan pentingnya peran aktif pelaku usaha dalam mematuhi peraturan yang berlaku dan berkontribusi dalam menjaga ketertiban serta toleransi antarumat beragama selama Ramadan. “Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban yang timbul dalam kegiatan usahanya, mematuhi seluruh ketentuan produk hukum daerah Kota Palangka Raya, serta berpartisipasi aktif dalam upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, terutama selama bulan Ramadan,” ujarnya.

Sebelumnya, menjelang Ramadan, Satpol PP telah melakukan inspeksi mendadak di 13 THM. Dari inspeksi tersebut, ditemukan 9 THM yang masih beroperasi pada malam pertama Ramadan, meskipun telah ada edaran untuk tidak beroperasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan persepsi mengenai penetapan awal Ramadan. “Dari 13 sasaran, masih ada 9 THM yang masih buka dan seharusnya tutup di malam pertama Ramadan. Ini karena perbedaan persepsi terkait pertama Ramadan, tapi semua bisa disampaikan dengan baik,” jelas Berlianto.

Dengan pengawasan yang intensif ini, diharapkan suasana kondusif dan harmonis dapat terjaga selama Ramadan, sehingga umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan tenang.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button

Anda tidak dapat menyalin konten ini, Konten ini milik
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN
silahkan hubungi administrator