KOTA PALANGKA RAYA

Satpol PP Tertibkan Pos Kosong di Jalan G Obos Induk Demi Kelancaran Drainase dan Kerapian Kota

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Komitmen menjaga kerapian tata ruang kota terus ditunjukkan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui aksi penertiban bangunan liar yang menyalahi aturan. Salah satunya dengan membongkar sebuah pos kosong yang berdiri di atas drainase di Jalan G Obos Induk, tepat di samping simpang Jalan G Obos VIII, pada Rabu (28/5/2025).

Wali Kota Palangka Raya melalui personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran menggunakan alat berat setelah sebelumnya pemilik bangunan tidak menindaklanjuti pemberitahuan pembongkaran mandiri yang telah dilayangkan.

Bangunan tersebut diketahui berdiri di depan Warung Siyfa. Pemilik warung menyatakan bahwa sebelumnya bangunan miliknya juga sempat menjorok ke atas saluran air, namun telah dibongkar secara mandiri setelah menerima imbauan.

β€œDulu warung saya dua seng ke atas drainase. Setelah ada pemberitahuan, kami bongkar sendiri. Sekarang sudah tidak ganggu drainase,” jelas pemilik Warung Siyfa.

Ia juga menambahkan bahwa pos kosong yang dibongkar itu sudah lama tidak digunakan. Bahkan, beberapa warga sempat menyampaikan kekhawatiran pos tersebut akan berubah fungsi menjadi tempat buang air kecil.

β€œKalau dibiarkan, bisa jadi WC dadakan. Memang harusnya dibongkar, supaya tidak bikin kotor lingkungan,” imbuhnya.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya menegaskan bahwa pembongkaran ini merupakan bagian dari upaya menjaga fungsi saluran drainase agar tetap optimal, terutama menjelang musim hujan yang dapat menyebabkan genangan jika aliran air terganggu oleh bangunan ilegal.

Sejumlah pemilik bangunan lain di kawasan tersebut diketahui telah menyesuaikan dan merelokasi bangunan mereka lebih ke dalam, sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan dan untuk mendukung keteraturan lingkungan.

Wali Kota Palangka Raya melalui jajaran Satpol PP menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara persuasif dan tegas. Langkah ini juga menjadi bagian dari agenda besar untuk mewujudkan kota yang bersih, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

β€œPenertiban bangunan yang menyalahi aturan bukan hanya soal aturan, tapi demi kenyamanan bersama dan kelancaran sistem drainase kota,” tegas salah satu petugas di lokasi.

Dengan aksi cepat dan tegas seperti ini, Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari potensi gangguan kebersihan maupun ketertiban umum.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button