|
Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...
|
Palangka Raya Semakin Keren — Pengelolaan arsip yang profesional tidak hanya mencakup penciptaan dan penyimpanan, tetapi juga mencakup proses pemusnahan yang dilakukan secara sah, terencana, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan Pemusnahan Arsip sekaligus menggelar Pameran Arsip Foto Wali Kota Palangka Raya Periode 2018–2023 — sebuah rangkaian kegiatan kearsipan yang memadukan antara tertib administrasi dan apresiasi terhadap rekam jejak kepemimpinan daerah.
Prosesi pemusnahan arsip dilakukan secara resmi dengan menggunakan mesin penghancur dokumen, disaksikan langsung oleh petugas Dispursip yang memastikan setiap lembar arsip yang dimusnahkan telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat sesuai dengan jadwal retensi arsip yang berlaku. Pemusnahan arsip yang sudah habis masa simpannya dan tidak lagi memiliki nilai guna merupakan kewajiban hukum dalam manajemen kearsipan yang bertujuan untuk efisiensi ruang penyimpanan dan keamanan informasi.
Di sisi lain, Pameran Arsip Foto Wali Kota Palangka Raya Periode 2018–2023 hadir sebagai momen refleksi atas perjalanan pembangunan kota yang telah ditempuh. Melalui kumpulan foto-foto bersejarah yang terdokumentasikan dengan baik, masyarakat dapat menyaksikan kembali berbagai pencapaian, momen penting, dan jejak kepemimpinan yang telah membentuk wajah Kota Palangka Raya seperti yang ada hari ini.
Kedua kegiatan ini secara bersamaan menegaskan bahwa Dispursip Kota Palangka Raya memahami kearsipan secara holistik — tidak hanya sebagai urusan teknis penyimpanan dokumen, tetapi juga sebagai upaya merawat ingatan kolektif dan identitas sejarah yang menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.










