
|
Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...
|
Palangka Raya Semakin Keren – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan di lingkungan aparatur pemerintahan. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkot bersinergi dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palangka Raya menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya pada Kamis (19/2/2026) ini menyasar pejabat Eselon II dan III di lingkup Pemkot Palangka Raya. Agenda tersebut menjadi langkah konkret dalam memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) memahami kewajiban perpajakan serta mampu melaporkan SPT Tahunan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emy Abriyani, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Palangka Raya serta imbauan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB. Upaya ini bertujuan mendorong aktivasi sistem perpajakan dan meningkatkan kesadaran ASN sebagai wajib pajak yang taat aturan.
Selain penyampaian materi terkait regulasi dan tata cara pelaporan, peserta juga mendapatkan pendampingan teknis secara langsung dalam pengisian SPT melalui sistem elektronik. Dengan metode ini, diharapkan tidak ada lagi kendala administratif yang menghambat proses pelaporan.
Kolaborasi antara Pemkot dan KPP Pratama Palangka Raya ini sekaligus menjadi bentuk edukasi berkelanjutan guna menciptakan budaya tertib pajak di kalangan ASN. Kepatuhan dalam pelaporan pajak dinilai penting tidak hanya sebagai kewajiban individu, tetapi juga sebagai contoh nyata integritas aparatur dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan negara.










