KALIMANTAN TENGAH

Tegas dan Berani, Gubernur Kalteng Ungkap Pelanggaran Truk Overload saat Tinjau Terminal AKAP W.A Gara

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas infrastruktur dan ketertiban transportasi di wilayahnya. Dalam kunjungan kerjanya ke Terminal AKAP W.A Gara di Jalan Mahir Mahar, Rabu (27/5/2025), Gubernur dengan tegas mengungkap sejumlah pelanggaran angkutan barang yang berpotensi merugikan daerah.

Di hadapan awak media dan jajaran terkait, Gubernur menyampaikan bahwa dalam perjalanan menuju Kuala Kurun, ia masih menemukan banyak kendaraan angkutan hasil sumber daya alam (SDA) yang memuat barang jauh melebihi kapasitas. Tak tanggung-tanggung, truk yang seharusnya membawa maksimal 8 ton, kedapatan membawa beban hingga 16 ton, serta menggunakan pelat luar daerah dan dokumen KIR yang tidak lagi berlaku.

“Kerugian akibat kerusakan jalan yang ditimbulkan dari praktik ini mencapai lebih dari Rp754 miliar dalam lima tahun terakhir. Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, atau fasilitas publik lainnya,” tegas Gubernur Agustiar.

Gubernur tidak hanya menyoroti pelanggaran teknis, tetapi juga menekankan urgensi langkah korektif. Ia menyatakan bahwa empat perusahaan angkutan barang telah diberi ultimatum keras dan telah dipanggil secara resmi untuk menyampaikan komitmen mematuhi regulasi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng, Yulindra Dedy, yang turut mendampingi kunjungan tersebut, menambahkan bahwa pemeriksaan teknis kendaraan melalui uji KIR wajib dilakukan untuk menjamin keselamatan operasional. Pihaknya juga bersiap menghadapi lonjakan arus mudik Idul Adha dengan menerapkan koordinasi lintas moda transportasi.

Sebagai bagian dari Program 100 Hari Kerja Gubernur, Dishub mempercepat kerja sama dengan pihak swasta untuk memperbaiki kelayakan jalan serta membangun koridor angkutan SDA yang lebih tertata. Jalur khusus tersebut ditargetkan mulai dibangun tahun 2026, guna mengurangi dampak truk berat terhadap infrastruktur umum.

Dalam pernyataan penutupnya, Gubernur Agustiar Sabran mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media, untuk aktif mengawal isu ini. “Tidak ada satu pun perusahaan yang boleh melampaui hukum negara. Penertiban ini adalah bentuk loyalitas terhadap arahan Presiden dan akan menjadi contoh bagi daerah lain di Kalimantan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam agenda ini Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, serta sejumlah Kepala OPD terkait. Langkah ini mempertegas arah pembangunan Kalteng yang tidak hanya fokus pada pertumbuhan, tetapi juga tertib hukum dan berkeadilan.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button