KOTA PALANGKA RAYA

Tertib Administrasi, DPKUKMP Perketat Pengelolaan Retribusi Kontainer

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN, Palangka Raya – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan yang tertib dan transparan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah penandatanganan dan penyerahan Surat Perjanjian Sewa Kontainer Tahun 2025 kepada para pelaku usaha. Acara ini berlangsung di Aula DPKUKMP Kota Palangka Raya pada Kamis (23/1/2025).

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal, menegaskan bahwa dengan adanya perjanjian ini, pelaku usaha diharapkan lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi sewa kontainer di Taman Tunggal Sangomang, Jalan Yos Sudarso.

“Kami berharap para pelaku usaha tidak lalai dalam membayar retribusi dan senantiasa memenuhi kewajiban mereka setiap bulan,” ungkap Samsul.

 

– Teguran dan Penghargaan bagi Pelaku Usaha,

Samsul juga mengingatkan bahwa bagi pelaku usaha yang masih memiliki tunggakan, mereka diwajibkan segera melunasi pembayaran agar tidak terjadi penumpukan kewajiban di tahun berikutnya.

“Kami telah memasang spanduk teguran beberapa waktu lalu sebagai pengingat bagi pelaku usaha yang masih memiliki tunggakan. Diharapkan mereka segera menyelesaikan kewajibannya,” tambahnya.

Sebagai bentuk apresiasi, dalam kesempatan ini DPKUKMP juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada pelaku usaha yang aktif dan tertib dalam membayar retribusi daerah. Langkah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pelaku usaha lainnya untuk semakin disiplin dalam administrasi usaha mereka.

 

– Meningkatkan Kesadaran dan Profesionalisme,

Dengan langkah-langkah ini, DPKUKMP Kota Palangka Raya ingin menciptakan lingkungan usaha yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab. Samsul berharap, kepatuhan dalam membayar retribusi tidak hanya membantu meningkatkan PAD, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan ekonomi daerah.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan Kota Palangka Raya melalui kepatuhan membayar retribusi daerah. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan usaha yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button

Anda tidak dapat menyalin konten ini, Konten ini milik
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN
silahkan hubungi administrator