KOTA PALANGKA RAYA

Tiga Guru MIN 5 Kota Palangka Raya Terima SK PPPK, Siap Majukan Pendidikan Madrasah

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Tiga orang guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Kota Palangka Raya resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 26 Mei 2025. Momentum tersebut menjadi titik awal perjalanan baru dalam dunia pendidikan madrasah yang lebih profesional dan berintegritas.

Penyerahan SK ini dilakukan secara virtual nasional oleh Menteri Agama RI, H. Nasaruddin Umar, bersama 1.010 pegawai Kementerian Agama dari seluruh Indonesia, dan diikuti dari aula Kanwil Kemenag Kalimantan Tengah.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palangka Raya, H. Muhidin Arifin, turut hadir dan memberikan pesan khusus kepada para PPPK yang dilantik. Tercatat, sebanyak 95 PPPK di lingkungan Kemenag Kota Palangka Raya juga menerima SK pada kesempatan yang sama.

Wali Kota Palangka Raya melalui Kepala Kantor Kemenag Kota Palangka Raya, H. Muhidin Arifin, menyampaikan harapannya agar seluruh PPPK yang baru diangkat menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas.

“Tanamkan dalam diri sikap disiplin dan bekerja keras. Jangan tiru sesuatu yang tidak baik. Inilah kesempatan emas untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Ini adalah bentuk nyata rasa syukur atas anugerah yang diberikan hari ini,” ujar H. Muhidin tegas.

Sementara itu, Kepala MIN 5 Kota Palangka Raya, Muhamad Asran Dirun, yang saat ini sedang menunaikan ibadah umrah di Mekah, melalui tim humasnya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Menteri Agama atas penerbitan SK tersebut. Ia juga mengapresiasi perjuangan ketiga guru yang telah berhasil melalui tahapan seleksi secara profesional dan berdedikasi tinggi.

“Semoga mereka bertiga mampu bekerja sama dalam sebuah tim yang solid dan turut memajukan MIN 5 Kota Palangka Raya ke depan,” ungkapnya.

Adapun ketiga guru yang menerima SK PPPK tersebut yaitu: Emi Purnama Sari sebagai guru kelas, Ririn Muthiah sebagai guru Akidah Akhlak, dan Triyo Utomo sebagai penata layanan operasional madrasah.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa konsistensi, integritas, dan loyalitas terhadap lembaga pendidikan akan membuahkan hasil. Penambahan tenaga profesional ini diharapkan memperkuat kualitas pendidikan di lingkungan madrasah negeri, sejalan dengan visi Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mencetak generasi berakhlak dan unggul.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button