
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN β Sejarah baru ditorehkan dunia pendidikan tinggi Kalimantan Tengah. Senin, 26 Mei 2025, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya. Perubahan status ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2025 yang diserahkan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A., kepada Rektor UIN Palangka Raya, Prof. Dr. H. Ahmad Dakhoir, M.H.I., di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat.
Momentum bersejarah ini menjadi wujud kepercayaan pemerintah pusat atas kemajuan dan kesiapan institusi dalam pengembangan mutu pendidikan tinggi berbasis keislaman. UIN Palangka Raya kini menjadi bagian dari 11 institusi yang secara resmi naik status di tahun 2025, bersama di antaranya UIN Sunan Kudus, UIN Madura, dan UIN Palopo.
βPerubahan status ini adalah amanah besar dan tantangan nyata untuk meningkatkan kualitas akademik dan kelembagaan kampus ke jenjang yang lebih tinggi,β ujar Prof. Ahmad Dakhoir dalam pernyataan resminya. Ia menambahkan bahwa UIN Palangka Raya siap tampil sebagai kampus Islam unggulan, tidak hanya secara nasional namun juga di kancah internasional.
Tak hanya perubahan status, transformasi ini juga dibarengi dengan berbagai pencapaian membanggakan. UIN Palangka Raya sebelumnya telah meraih akreditasi institusi βUnggulβ, serta prestasi jurnal El-Mashlahah yang masuk indeks Scopus dan menempati peringkat ke-2 Asia untuk kategori jurnal hukum.
Kebahagiaan kampus bertambah lengkap dengan pengangkatan 44 pegawai non-ASN menjadi PPPK, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka selama ini dalam mendukung layanan kampus.
Dengan semangat baru, UIN Palangka Raya bersiap menjadi pilar utama pendidikan Islam yang progresif, kolaboratif, dan berakar kuat pada nilai-nilai kearifan lokal Kalimantan Tengah.