KOTA PALANGKA RAYA

Wali Kota Palangka Raya Lantik dan Kukuhkan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya Masa Bakti 2025-2031

Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, secara resmi melantik dan mengukuhkan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya untuk masa bakti 2025-2031. Pelantikan yang berlangsung khidmat ini menandai dimulainya periode kepemimpinan baru lembaga adat yang memiliki peran strategis dalam melestarikan budaya Dayak dan menjaga harmonisasi sosial di wilayah Kecamatan Jekan Raya.

Upacara pelantikan yang diwarnai dengan nuansa adat Dayak ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Wakil Wali Kota, jajaran Forkopimda, kepala SKPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta masyarakat adat Dayak. Kehadiran berbagai pihak menunjukkan tingginya penghormatan terhadap institusi adat yang telah menjadi bagian integral dari sistem sosial budaya di Palangka Raya.

Wali Kota Palangka Raya dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada Damang Kepala Adat yang telah terpilih dan siap mengemban amanah besar sebagai pemimpin adat. Ia menekankan bahwa peran damang sangat penting dalam menjaga nilai-nilai luhur budaya Dayak, menyelesaikan sengketa adat, serta menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat adat dengan pemerintah.

“Saya mengucapkan selamat kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya yang baru dilantik. Tugas yang diemban sangat mulia, yaitu melestarikan warisan budaya leluhur sekaligus menjaga kerukunan dan kedamaian masyarakat. Pemerintah kota akan terus mendukung dan menghormati keberadaan lembaga adat sebagai bagian dari tata kelola sosial budaya kita,” ujar Wali Kota.

Damang Kepala Adat yang baru dilantik menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan hukum adat Dayak. Ia menyatakan akan fokus pada pelestarian budaya, penguatan nilai-nilai kearifan lokal, penyelesaian sengketa adat secara adil, serta pemberdayaan masyarakat adat agar dapat berkembang tanpa meninggalkan akar budayanya.

“Saya menyadari beratnya amanah yang dipercayakan kepada saya. Dengan ridho Ranying Hatalla Langit (Tuhan Yang Maha Esa), saya akan menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Saya akan berupaya menjaga kedamaian, melestarikan budaya, dan menjadi telinga bagi aspirasi masyarakat adat,” ungkap Damang Kepala Adat dalam pidatonya.

Dalam sistem pemerintahan di Kalimantan Tengah, khususnya di Palangka Raya, lembaga adat memiliki posisi yang dihormati dan diakui keberadaannya. Damang sebagai kepala adat memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa adat, memberikan keputusan dalam masalah-masalah adat, serta menjaga kelestarian hukum adat yang telah diwariskan turun-temurun.

Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintahan formal dengan lembaga adat. Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus berkoordinasi dengan damang dalam berbagai aspek pembangunan, terutama yang berkaitan dengan pelestarian budaya, pengelolaan tanah adat, dan program-program pemberdayaan masyarakat adat.

Wakil Wali Kota yang turut hadir menyampaikan harapan agar damang yang baru dapat menjadi figur yang bijaksana, adil, dan dapat diteladani oleh masyarakat. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan menghormati keputusan-keputusan yang diambil oleh lembaga adat sesuai dengan koridor hukum adat yang berlaku.

Para tetua adat yang hadir dalam acara pelantikan memberikan nasihat dan doa kepada damang yang baru dilantik. Mereka berpesan agar damang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas, serta selalu mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi atau golongan.

Masyarakat adat yang hadir menyambut pelantikan ini dengan penuh suka cita dan berharap kepemimpinan damang yang baru dapat membawa kemajuan bagi masyarakat adat Jekan Raya. Mereka berkomitmen untuk mendukung program-program yang akan dijalankan oleh lembaga adat demi kesejahteraan bersama.

Pelantikan Damang Kepala Adat ini juga menjadi pengingat akan pentingnya pelestarian budaya di tengah arus modernisasi. Keberadaan lembaga adat yang kuat menjadi penjaga identitas budaya Dayak agar tetap lestari dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada lembaga adat, baik dalam bentuk fasilitasi kegiatan budaya, penguatan kapasitas pengurus adat, maupun pengakuan terhadap keputusan-keputusan adat yang tidak bertentangan dengan hukum nasional.

Dengan dilantiknya Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya untuk masa bakti 2025-2031, diharapkan pelestarian budaya Dayak dapat terus berjalan, harmonisasi sosial terjaga, dan masyarakat adat dapat terus berkembang dengan tetap memegang teguh nilai-nilai luhur warisan leluhur dalam bingkai kebhinekaan dan persatuan bangsa.

Sumber : kominfoplk

Tampilkan lebih banyak
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN!!