PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN โ Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor dalam rangka memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini bertujuan untuk membangun sinergi yang lebih solid dalam memberikan perlindungan komprehensif bagi kelompok rentan di Kota Palangka Raya.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Pemerintah Kota ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kapiak), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, serta organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu perlindungan perempuan dan anak. Kehadiran multipihak ini menunjukkan keseriusan pemerintah kota dalam menangani isu kekerasan berbasis gender dan kekerasan terhadap anak.
Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan permasalahan serius yang membutuhkan penanganan komprehensif dan terkoordinasi. Data menunjukkan bahwa kasus kekerasan sering tidak terlaporkan karena berbagai faktor seperti stigma sosial, ketakutan korban, atau ketidaktahuan tentang mekanisme pelaporan. Oleh karena itu, sistem perlindungan yang terintegrasi menjadi sangat penting.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya yang membuka pertemuan ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menyatakan bahwa setiap instansi memiliki peran vital dalam sistem perlindungan, mulai dari pencegahan, deteksi dini, penanganan, hingga pemulihan korban.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah kejahatan yang tidak bisa kita tolerir. Setiap instansi harus memahami perannya dalam sistem perlindungan. Kita harus bekerja bersama, saling melengkapi, dan memastikan tidak ada korban yang terabaikan. Koordinasi yang kuat adalah kunci keberhasilan kita,” tegas Sekretaris Daerah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memaparkan data kasus kekerasan yang ditangani sepanjang tahun sebelumnya serta tantangan yang dihadapi dalam penanganan korban. Ia menjelaskan bahwa meskipun sudah ada sistem pelaporan dan layanan perlindungan, masih banyak korban yang belum mendapatkan akses karena keterbatasan informasi atau hambatan struktural.
“Kami telah menyediakan hotline pengaduan 24 jam, layanan konseling, pendampingan hukum, dan rumah aman. Namun kami membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk memastikan korban dapat mengakses layanan ini dengan mudah. Kita juga perlu memperkuat upaya pencegahan agar kasus kekerasan dapat diminimalkan,” jelas Kepala DP3A.
Perwakilan Kepolisian menyampaikan komitmen untuk mempercepat dan memprioritaskan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) siap memberikan pelayanan yang ramah korban, menjaga kerahasiaan identitas, serta memproses kasus secara profesional hingga tuntas di pengadilan.
Dinas Kesehatan berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan komprehensif bagi korban kekerasan, termasuk pemeriksaan medis, visum et repertum, layanan kesehatan reproduksi, serta konseling psikologis. Seluruh puskesmas dan rumah sakit di Palangka Raya akan dilatih untuk memberikan pelayanan yang sensitif terhadap korban kekerasan.
Dinas Pendidikan akan memperkuat program sekolah ramah anak dan melakukan edukasi tentang pencegahan kekerasan, termasuk bullying dan kekerasan seksual, kepada siswa, guru, dan orang tua. Sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan sekolah juga akan diperkuat untuk memastikan anak-anak terlindungi di lingkungan pendidikan.
Dinas Sosial akan memperkuat program rehabilitasi sosial bagi korban kekerasan, termasuk penyediaan shelter, bantuan sosial untuk pemulihan ekonomi keluarga, serta program reintegrasi sosial agar korban dapat kembali menjalani kehidupan normal dengan dukungan yang memadai.
Dalam pertemuan ini disepakati pembentukan Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di tingkat kota yang akan berkoordinasi secara rutin untuk memastikan penanganan kasus berjalan optimal. Gugus tugas ini akan mengintegrasikan data, menyusun protokol penanganan bersama, serta melakukan monitoring dan evaluasi berkala.
Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) akan dikembangkan sebagai platform terintegrasi untuk pelaporan, pendataan, dan monitoring kasus. Sistem ini akan memudahkan koordinasi antarinstansi dan memastikan setiap korban mendapatkan penanganan yang komprehensif.
Kampanye publik tentang pencegahan kekerasan akan terus digalakkan melalui berbagai media, termasuk media sosial, spanduk, iklan layanan masyarakat, serta kegiatan di tingkat kelurahan dan kecamatan. Edukasi tentang hak-hak perempuan dan anak serta cara melaporkan kasus kekerasan akan terus disebarluaskan.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga akan memperkuat kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, lembaga swadaya masyarakat, dan komunitas yang fokus pada isu perlindungan perempuan dan anak. Kolaborasi dengan pihak non-pemerintah sangat penting untuk menjangkau korban di tingkat akar rumput.
Dengan penguatan koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Sistem perlindungan yang komprehensif, responsif, dan berkelanjutan diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi seluruh warga, khususnya kelompok yang rentan terhadap kekerasan, sehingga setiap perempuan dan anak di Palangka Raya dapat hidup dengan bermartabat, terlindungi, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan.
Sumber : kominfoplk















