PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren – Dugaan perselingkuhan yang menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Kasus tersebut mencuat setelah muncul dugaan hubungan terlarang antara seorang oknum ASN pria dengan perempuan yang masih berstatus sebagai istri sah orang lain. Persoalan itu disebut mulai terungkap sejak pertengahan Mei 2026 setelah suami dari perempuan tersebut mencurigai adanya perubahan sikap dalam rumah tangganya.
Seiring berkembangnya informasi di tengah masyarakat, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Inspektorat bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) langsung melakukan penelusuran awal terhadap dugaan tersebut.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentoleransi ASN yang terbukti melanggar etika maupun aturan kedinasan.
“Kalau ASN bermasalah sedang kita telusuri. Kita tegas terhadap ASN kita. Kalau melanggar, apalagi terkait etika dan kepribadian, tidak ada ampun,” tegasnya, Senin (18/5/2026).
Menurut Zaini, Pemerintah Kota Palangka Raya selama ini telah beberapa kali memberikan sanksi kepada ASN yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran etika.
Ia menjelaskan, bentuk sanksi yang diberikan dapat berupa penurunan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga pemberhentian sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.
“Kalau memang terbukti melanggar aturan dan kode etik ASN tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Zaini juga meminta agar identitas oknum ASN yang diduga terlibat dapat disampaikan secara resmi kepada pemerintah daerah guna mempercepat proses pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.
Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menjaga profesionalisme serta integritas aparatur sipil negara di lingkungan Pemko Palangka Raya.
Kasus tersebut, lanjutnya, menjadi pengingat bahwa perilaku pribadi ASN tetap menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan citra pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Pemerintah juga mengapresiasi partisipasi publik dalam memberikan informasi demi menjaga integritas pelayanan pemerintahan di daerah,” tutupnya.
Hingga saat ini, proses penelusuran terhadap dugaan kasus tersebut masih berlangsung dan pemerintah daerah memastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai aturan serta mekanisme yang berlaku.

























