KOTA PALANGKA RAYA

Disdik Palangka Raya Sesuaikan Pola Pembelajaran Sekolah Selama Bulan Suci Ramadan

Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...

Palangka Raya Semakin Keren – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka Raya menetapkan penyesuaian kegiatan pembelajaran bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Pelaksana Tugas Kepala Disdik Kota Palangka Raya, Jayani, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dengan kementerian terkait serta penyesuaian terhadap kalender pendidikan yang berlaku secara nasional.

Menurutnya, pengaturan ini bertujuan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan optimal, namun tetap memperhatikan kondisi fisik dan spiritual peserta didik yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami ingin kegiatan belajar mengajar tetap efektif selama Ramadan, tanpa mengabaikan kebutuhan peserta didik dalam menjalankan ibadah,” ujar Jayani, Senin (16/2/2026).

Dalam kebijakan tersebut, Disdik menetapkan bahwa pada tanggal 18 hingga 21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat. Pelaksanaan pembelajaran mandiri tersebut disesuaikan dengan penugasan yang diberikan oleh masing-masing satuan pendidikan.

Selain itu, sekolah diwajibkan menyiapkan jurnal kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pemantauan aktivitas peserta didik selama periode pembelajaran mandiri. Jurnal tersebut menjadi salah satu instrumen evaluasi untuk memastikan keterlibatan dan kedisiplinan siswa tetap terjaga.

Disdik Palangka Raya berharap dengan pengaturan ini, suasana Ramadan dapat dimaknai secara lebih positif, tidak hanya sebagai momentum peningkatan ibadah, tetapi juga pembentukan karakter peserta didik yang religius, disiplin, dan bertanggung jawab.

Tampilkan lebih banyak
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN!!