DPRD KOTA PALANGKA RAYA

DPRD Palangka Raya Dorong Akselerasi Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI dalam Paripurna Ke-2 Masa Sidang III

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan. Hal ini tergambar dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Senin (26/5/2025).

Agenda utama rapat ini adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) yang memantau tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah. Fokusnya adalah pada penyelesaian kerugian daerah di semester II tahun 2024.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan bahwa rapat ini merupakan bentuk pengawasan aktif DPRD terhadap rekomendasi BPK RI yang menyangkut keuangan daerah. “Apa yang kami lakukan hari ini adalah bagian dari fungsi pengawasan. Kami mendorong agar tim penyelesaian kerugian daerah segera merespon rekomendasi BPK secara optimal,” ujar Subandi.

Dalam rapat tersebut, Pansus menyampaikan empat poin penting rekomendasi, salah satunya mendesak pembentukan sistem monitoring berkala terhadap tindak lanjut kerugian negara. Poin lain menekankan pada kerja sama lintas komisi, khususnya antara Komisi I (bidang pemerintahan), Komisi II (bidang pembangunan), dan Komisi III (bidang kesejahteraan rakyat).

Rapat ini juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mengajak seluruh elemen Pemkot Palangka Raya untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan anggaran.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button