KOTA PALANGKA RAYA

FPRB 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Palangka Raya Siap Hadapi Risiko Bencana Secara Kolaboratif

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) resmi mengukuhkan kepengurusan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kota Palangka Raya periode 2025–2030, Rabu (28/5/2025) di Aula BPBD Kota Palangka Raya.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, dalam laporannya menyampaikan bahwa keberadaan FPRB sangat krusial sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.

“Kota Palangka Raya merupakan wilayah dengan potensi bencana cukup tinggi, terutama banjir, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta angin puting beliung. Dampaknya bukan hanya pada lingkungan, tapi juga menghambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” jelasnya.

Hendrikus menambahkan, dengan telah dikukuhkannya FPRB melalui Keputusan Wali Kota Palangka Raya, maka forum ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat serta semangat gotong royong dalam upaya pengurangan risiko bencana.

“FPRB adalah instrumen penting dalam upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan. Kita perlu bergerak bersama, lintas sektor dan generasi, untuk membangun kota yang tangguh terhadap segala bentuk bencana,” tegasnya.

Forum ini beranggotakan 106 orang yang berasal dari unsur TNI, Polri, perbankan, dunia usaha, akademisi, LSM, pegiat lingkungan, tokoh agama dan adat, perangkat daerah, Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK), serta Masyarakat Peduli Api (MPA).

Kegiatan ini juga dirangkai dengan Workshop Penanggulangan Karhutla yang dibuka langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan pengalaman masa lalu sebagai pelajaran berharga dalam memperkuat kesiapsiagaan ke depan.

“Mari kita jadikan FPRB sebagai kekuatan kolektif yang bukan hanya merespons bencana, tetapi juga mencegahnya sejak dini dengan edukasi, partisipasi aktif, dan strategi yang berkelanjutan,” pungkas Hendrikus.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button