
copyright © palangkarayasemakinkeren.com
Siap diputar
Palangka Raya Semakin Keren – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengeluarkan kebijakan untuk sementara waktu menghentikan aktivitas operasional seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayahnya selama pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, yang menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap momen ibadah yang dirayakan oleh umat Islam di kota tersebut. Selain itu, pihak pemerintah juga menegaskan larangan penjualan minuman beralkohol di berbagai tempat seperti warung makan dan kedai makan minum selama periode yang sama, sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan suasana khidmat dalam bulan Ramadhan.











