KULINER

Pemko Palangka Raya Beri Toleransi Pedagang Takjil di Bahu Jalan Selama Ramadan

Siap diputar

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan toleransi sementara kepada pedagang takjil dan lapak dadakan yang berjualan di sejumlah bahu jalan selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan para pedagang masih diperbolehkan berjualan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri. Namun setelah Lebaran, kawasan tersebut akan kembali ditertibkan karena aktivitas berdagang di bahu jalan melanggar Peraturan Daerah (Perda).

Saat ini kan banyak pedagang di bahu jalan. Saya maklumi untuk sama-sama sampai dengan Lebaran. Tapi perlu diketahui, setelah Lebaran tidak boleh lagi,” ujar Fairid, Sabtu (14/3/2026).

Menurutnya, penertiban nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai bagian dari penegakan aturan daerah.

Fairid menjelaskan, keberadaan pedagang di bahu jalan selain melanggar aturan juga berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas, terutama di kawasan yang ramai dilalui kendaraan.

Ia juga mengingatkan para pedagang agar tidak mendirikan bangunan permanen di lokasi tersebut.

Jangan sampai ada bangunan permanen, terus banyaknya mobil yang standby atau parkir di bahu jalan,” katanya.

Menurut Fairid, imbauan ini sengaja disampaikan sejak awal agar para pedagang tidak mengeluarkan biaya besar untuk membangun lapak permanen, mengingat setelah Lebaran kawasan tersebut akan kembali ditertibkan.

Jika setelah Lebaran masih ditemukan pedagang yang tetap berjualan di bahu jalan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas.

Solusinya kita bongkar, kita tertibkan. Memang tidak boleh berjualan di situ,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti arahan wali kota untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik setelah Ramadan berakhir.

Setelah Lebaran ini akan kita bersihkan. Seluruh wilayah Palangka Raya akan kita tata dan kita tertibkan dari PKL yang berjualan di bahu jalan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya berharap para pedagang dapat memahami kebijakan tersebut sebagai bentuk toleransi selama Ramadan sekaligus upaya menjaga ketertiban kota dalam jangka panjang.

kumpulan-poster-marhaban-ya-ramadhan-2026-siap-pakai-di-canva-begini-cara-editnya
Gemini_Generated_Image_ufhb4xufhb4xufhb
IMG_0311
poster-marhaban-ya-ramadhan-1770807433570_43
Tampilkan lebih banyak
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN!!