
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN, Palangka Raya – Dalam upaya memperkuat penanganan permasalahan narkotika di Kalimantan Tengah, Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain menghadiri rapat perencanaan pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika di ruang rapat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. (12/2/2025)
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama strategis antara Pemerintah Provinsi Kalteng dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng. Dalam pertemuan tersebut, dibahas peran penting fasilitas rehabilitasi sebagai salah satu langkah komprehensif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkotika.
Menurut Edy Pratowo, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) membutuhkan kebijakan yang responsif, integratif, dan berkelanjutan. Dukungan dari pemerintah daerah dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan keberhasilan upaya ini.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, mengungkapkan bahwa Pemko Palangka Raya siap mendukung penuh berbagai kebijakan dan program yang berkaitan dengan pemberantasan narkotika. Termasuk di dalamnya penguatan upaya rehabilitasi bagi para pengguna.
“Penyalahgunaan narkotika bukan hanya permasalahan individu, tetapi juga berdampak luas terhadap keluarga dan masyarakat. Dengan adanya Loka Rehabilitasi di Kalimantan Tengah, kami berharap upaya rehabilitasi dapat dilakukan lebih efektif dan menyeluruh,” tutur Akhmad Husain.
Lebih lanjut, Akhmad Husain menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menghadapi tantangan narkotika. Pemko Palangka Raya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak demi memastikan upaya penanganan dan rehabilitasi narkotika berjalan optimal.
“Dengan kolaborasi yang kuat, kami percaya bahwa permasalahan narkotika dapat diatasi secara lebih baik, dan masyarakat Palangka Raya akan semakin terlindungi dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.