
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN β Dalam upaya mewujudkan wajah kota yang lebih tertib dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Yos Sudarso, tepatnya di sekitar area TVRI, Rabu (15/5/2025). Para pedagang dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan, yaitu di Pasar Mini Datah Manuah.
Langkah ini merupakan bagian dari program strategis Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menata ruang publik serta menegakkan Peraturan Daerah terkait ketertiban umum dan keindahan kota.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, S.E., M.E., menyampaikan bahwa proses penertiban dilakukan secara humanis dan terkoordinasi, dengan melibatkan unsur Muspika serta dinas terkait.
βKami tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga pendampingan kepada para pedagang agar proses relokasi ini berjalan lancar. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada pedagang yang merasa dirugikan,β ujarnya.
Satpol PP juga terus melakukan pemantauan hingga malam hari di kawasan tersebut, guna memastikan bahwa tidak ada PKL yang kembali berjualan di lokasi lama. Tim gabungan ditempatkan di titik strategis sebagai bentuk pengawasan berkelanjutan.
βIni bukan hanya soal ketertiban, tapi juga bagian dari komitmen bersama untuk menjadikan Palangka Raya semakin keren, bersih, dan tertata rapi,β tambahnya.
Sementara itu, para pedagang yang telah menempati Pasar Mini Datah Manuah diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas yang ada dan ikut menjaga kenyamanan lingkungan berjualan.
Langkah tegas namun berimbang ini merupakan wujud nyata hadirnya pemerintah dalam menciptakan kota yang modern dan ramah bagi semua pihak.