DISPARBUDPORA PALANGKA RAYA

Ritual Mamapas Lewu 2025, Simbol Penyucian dan Harmoni Masyarakat Palangka Raya

Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...

Palangka Raya Semakin Keren – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali melaksanakan Ritual Mamapas Lewu 2025 melalui prosesi Manimbuk Takuluk Metu atau penanaman kepala hewan kurban sebagai simbol penyucian lingkungan dan penguatan nilai kebersamaan masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kota Palangka Raya.

Prosesi sakral ini dihadiri Wakil Wali Kota Palangka Raya bersama Kepala Disparbudpora serta sejumlah tokoh adat, unsur Forkopimda, dan masyarakat. Ritual Mamapas Lewu merupakan tradisi masyarakat Dayak yang dimaknai sebagai upaya membersihkan kampung dari hal-hal negatif sekaligus memohon keselamatan, kedamaian, dan keberkahan bagi seluruh warga.

Dalam rangkaian acara, dilakukan penanaman kepala hewan kurban sebagai bagian dari simbolisasi adat. Prosesi tersebut sarat makna spiritual dan kultural, mencerminkan hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

Wakil Wali Kota Palangka Raya dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelestarian ritual adat menjadi bagian penting dalam menjaga identitas budaya daerah. Selain sebagai warisan leluhur, tradisi ini juga menjadi perekat sosial yang memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.

Kegiatan Mamapas Lewu 2025 tidak hanya menjadi seremoni budaya, tetapi juga momentum mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam merawat kearifan lokal. Melalui pelestarian tradisi, diharapkan nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, dan penghormatan terhadap adat istiadat terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Tampilkan lebih banyak
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN!!