KOTA PALANGKA RAYA

Satpol PP Palangka Raya Tertibkan Bangunan Liar di Atas Drainase, Jaga Ketertiban dan Fungsi Saluran Air

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, khususnya terkait fungsi infrastruktur kota. Sejak Senin (5/5/2025), jajaran Satpol PP Kota Palangka Raya mulai menertibkan bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Adonis Samad dan Jalan Seth Adji.

Penertiban yang dilanjutkan pada Selasa (6/5/2025) ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas), Ginanjar, dengan melibatkan puluhan personel Satpol PP.

“Tindakan ini merupakan tindak lanjut dari surat teguran dan peringatan yang sudah kami sampaikan kepada pemilik bangunan dua minggu sebelumnya. Namun sayangnya, tidak semua pemilik mengindahkan imbauan tersebut,” tegas Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto.

Ia menjelaskan, bangunan-bangunan tersebut tidak hanya melanggar peraturan daerah, tetapi juga menutup saluran air yang berdampak langsung pada kelancaran drainase kota, khususnya saat musim hujan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan genangan bahkan banjir di sejumlah titik jika tidak segera ditangani.

“Kami tidak serta-merta membongkar. Proses sudah melalui tahapan teguran lisan, tertulis, hingga surat pernyataan. Ini langkah terakhir setelah tidak ada respons,” lanjut Berlianto.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa penertiban ini akan dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan di lokasi lain yang ditemukan pelanggaran serupa.

“Fungsi drainase harus dikembalikan sebagaimana mestinya. Ini demi keselamatan dan kenyamanan warga kota,” tambahnya.

Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari perangkat daerah terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya serta Lurah setempat, sebagai bentuk sinergi antarsektor dalam mendukung penataan kota yang tertib, aman, dan berkelanjutan.

Penertiban ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Palangka Raya sebagai Kota Cantik yang tertib, nyaman, dan tangguh terhadap perubahan iklim, khususnya dalam pengelolaan sistem drainase dan ruang publik. Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan mematuhi aturan yang berlaku demi kepentingan bersama.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button