|
Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...
|
Palangka Raya Semakin Keren — Ketertiban fasilitas parkir adalah bagian tak terpisahkan dari kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan ruang publik kota. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota pada Jumat, 20 Februari 2026 — sebuah upaya sistematis untuk memastikan seluruh penyelenggara parkir di Kota Palangka Raya beroperasi sesuai izin dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pengawasan berlangsung secara langsung di lapangan, menjangkau berbagai lokasi parkir yang beroperasi di pusat-pusat keramaian kota. Tampak petugas Dishub berseragam resmi melakukan dialog langsung dengan juru parkir dan pengelola lahan parkir, menjelaskan ketentuan perizinan yang harus dipenuhi sekaligus mendata kondisi fasilitas parkir yang ada di lapangan.
Pengawasan ini juga menyentuh aspek sosial yang penting — pada momen tertentu, tampak petugas menyerahkan dokumen atau bahan edukasi kepada pengelola masjid setempat, menegaskan bahwa tertib parkir adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan kesadaran dan partisipasi aktif dari semua pihak, termasuk pengelola tempat ibadah yang kerap menjadi lokasi parkir spontan.
Dishub Kota Palangka Raya menegaskan akan terus mengintensifkan pengawasan fasilitas parkir secara berkala, demi mewujudkan sistem perparkiran kota yang tertib, aman, dan memberikan rasa nyaman bagi seluruh pengguna jalan dan pengunjung kawasan publik.










