|
Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...
|
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpora) Kota Palangka Raya menghadiri upacara penyerahan Surat Keputusan Wali Kota tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK) di Halaman Kantor Wali Kota Palangka Raya, Senin (8/12/2025). Kegiatan ini menandai penambahan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mendukung pelaksanaan program pemerintahan dan pelayanan publik.
Kepala Disbudpora Kota Palangka Raya turut hadir dalam acara penyerahan SK ini bersama perwakilan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menerima tambahan pegawai PPPK. Kehadiran kepala dinas dan pejabat struktural lainnya menunjukkan pentingnya momentum ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan kategori pegawai pemerintah yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu. Pengangkatan PPPK ini bertujuan untuk mengisi kebutuhan formasi jabatan yang tidak dapat dipenuhi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama untuk posisi-posisi teknis dan fungsional yang memerlukan keahlian khusus.
Dalam sambutannya, Wali Kota Palangka Raya menekankan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas organisasi perangkat daerah dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Wali Kota juga mengimbau para pegawai PPPK yang baru dilantik untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas.
“Pengangkatan kalian sebagai PPPK adalah amanah dan tanggung jawab besar. Saya berharap kalian dapat bekerja dengan profesional, berdedikasi tinggi, dan selalu mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Jadilah pegawai yang berintegritas dan berkontribusi positif bagi pembangunan Kota Palangka Raya,” ujar Wali Kota dalam arahannya.
Para PPPK yang baru diangkat ini akan ditempatkan di berbagai SKPD sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan masing-masing unit kerja. Mereka akan menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan jabatan yang diamanahkan dengan status perjanjian kerja paruh waktu sesuai regulasi yang berlaku.
Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini telah melalui proses seleksi yang ketat dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini memastikan bahwa pegawai yang direkrut memiliki kompetensi dan integritas yang memadai.
Disbudpora Kota Palangka Raya menyambut positif penambahan tenaga PPPK ini, terutama untuk mendukung pelaksanaan program-program di bidang pariwisata dan kebudayaan. Dengan penambahan sumber daya manusia yang berkualitas, diharapkan berbagai program unggulan dapat dilaksanakan dengan lebih optimal.
Para PPPK yang baru dilantik menyatakan komitmen untuk memberikan kontribusi terbaik mereka dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Palangka Raya. Mereka menyadari bahwa kepercayaan yang diberikan merupakan kesempatan berharga untuk mengabdi kepada masyarakat dan membangun daerah.
Pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat aparatur birokrasi yang profesional, kompeten, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan penambahan tenaga kerja yang berkualitas, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat terus meningkat dan program pembangunan dapat terlaksana dengan lebih efektif dan efisien.










