
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN, Palangka Raya– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya terus menunjukkan tren positif. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mencatat peningkatan PAD sebesar Rp11,6 miliar pada tahun 2024, menandakan pertumbuhan signifikan dalam penerimaan pajak daerah.
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, realisasi PAD melampaui target Rp147 miliar, dengan capaian lebih dari Rp150 miliar. Tren positif ini berlanjut pada tahun 2024 dengan pendapatan daerah yang meningkat menjadi lebih dari Rp162 miliar.
“Dari Rp150 miliar di tahun 2023, kita berhasil mencapai Rp162 miliar lebih di tahun 2024. Realisasi PAD mengalami kenaikan sebesar Rp11,6 miliar,” kata Emi, Selasa (28/1/2025).
Menurutnya, keberhasilan ini tak lepas dari meningkatnya kesadaran wajib pajak serta upaya BPPRD dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.
“Kenaikan ini menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak semakin meningkat, ditambah dengan kerja keras tim BPPRD dalam menggali potensi pajak daerah,” ujarnya.
Target 2025: Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor
Menghadapi tahun 2025, BPPRD Kota Palangka Raya menargetkan PAD yang lebih tinggi dengan strategi optimalisasi penerimaan pajak, terutama dari opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Insya Allah, target tahun ini dapat tercapai dan terus mendukung pembangunan di Kota Palangka Raya,” tambahnya optimis.
Ia juga mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat berperan penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, BPPRD terus meningkatkan layanan perpajakan agar masyarakat lebih mudah dalam memenuhi kewajibannya.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat sangat berkontribusi terhadap pembangunan Kota Palangka Raya. Kami mengajak seluruh warga untuk terus patuh dalam memenuhi kewajibannya,” pungkas Emi.