
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat pemantauan kualitas udara guna mendukung kebijakan lingkungan yang lebih baik. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menerima kunjungan tim Peneliti Kalimantan Lestari, yang memperkenalkan alat PurpleAir PM2.5 sebagai sensor pengukur indeks kualitas udara, Jumat (17/1/2025).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Husain, didampingi Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satriya Budi, di aula Kantor BPBD Kota Palangka Raya.
Alat Canggih untuk Pantau Udara
Alat PurpleAir PM2.5 telah terpasang di beberapa titik di Kota Palangka Raya, termasuk di Kantor BPBD. Sensor ini berfungsi untuk mengukur tingkat polusi udara, yang dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan kebijakan lingkungan.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh pemasangan alat ini. Data yang dihasilkan akan sangat bermanfaat bagi Pemko Palangka Raya, terutama dalam menentukan kebijakan terkait kualitas udara, khususnya di lingkungan sekolah,” ujar Ahmad Husain.
Ia menambahkan, hasil pemantauan dari alat ini juga bisa menjadi acuan dalam penetapan status kebencanaan, terutama terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di wilayah Palangka Raya.
Dukungan untuk Pembangunan Berkelanjutan
Sementara itu, Hanun Nurrahmawati, salah seorang peneliti dari Kalimantan Lestari, menjelaskan bahwa penelitian yang mereka lakukan bertujuan untuk mendukung kebijakan berbasis data dan membangun model pembangunan berkelanjutan.
“Dengan adanya alat ini, Pemko Palangka Raya dapat memantau kualitas udara secara real-time dan menggunakannya sebagai acuan dalam meningkatkan langkah-langkah mitigasi serta kebijakan lingkungan,” kata Hanun.
Ke depan, pemasangan sensor udara ini diharapkan semakin diperluas sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi akurat tentang kondisi udara di wilayah mereka, sekaligus mendukung upaya menjaga lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan.