KOTA PALANGKA RAYA

Tindak Lanjuti Audit BPK, Pemkot Palangka Raya Percepat Pembenahan Pajak dan Retribusi

Palangka Raya Semakin Keren – Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola keuangan sekaligus meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Komitmen itu disampaikan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, usai menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 kepada sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

Dalam keterangannya, Fairid mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan menemukan adanya kekurangan bayar dari sejumlah objek pajak, dengan total 11 temuan beserta rekomendasi perbaikan. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah kota telah melakukan langkah pembenahan secara bertahap.

“Sejumlah perbaikan sudah kami jalankan sembari menyesuaikan dengan rekomendasi yang diberikan,” ujarnya.

Menurutnya, audit yang dilakukan BPK menjadi bagian penting dalam evaluasi kinerja pengelolaan pendapatan daerah, khususnya sektor pajak dan retribusi. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mendorong sistem yang lebih akuntabel, transparan, serta efektif dalam meningkatkan penerimaan daerah.

Pemkot Palangka Raya juga berkomitmen memperkuat pengawasan dan optimalisasi potensi pajak daerah agar tidak terjadi kekurangan penerimaan di masa mendatang. Upaya ini sekaligus menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN!!