
|
Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...
|
Palangka Raya Semakin Keren – Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak bagi pejabat eselon II dan III di lingkungan pemerintah setempat. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Kamis (19/2/2026).
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Yohn Benhur G. Pangaribuan, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi teladan dalam membangun budaya sadar dan patuh pajak. Menurutnya, pejabat struktural memiliki posisi strategis, tidak hanya dalam menjalankan kebijakan, tetapi juga sebagai contoh bagi jajaran di unit kerja masing-masing.
Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pelaporan SPT Tahunan dilakukan melalui sistem Coretax yang dapat diakses secara daring. Sistem ini merupakan bagian dari transformasi digital administrasi perpajakan yang terintegrasi, mencakup proses pendaftaran, pembayaran, hingga pelaporan secara elektronik.
“Modernisasi sistem perpajakan ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, para pejabat perlu memahami mekanisme pelaporan yang benar agar dapat mengimplementasikannya dengan baik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pemko Palangka Raya berharap seluruh pejabat eselon II dan III dapat menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu serta menjadi motor penggerak peningkatan kepatuhan pajak di lingkungan kerja masing-masing. Upaya tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas.










