KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Palangka Raya Imbau Warga Tidak Memberikan Uang ke Pengemis di Jalan

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis, pengamen, gelandangan, serta badut jalanan yang sering beroperasi di berbagai titik kota. Imbauan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah pengemis di jalanan serta mendukung upaya pemerintah dalam menangani masalah sosial secara lebih efektif. (18/2/2025).

Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, menjelaskan bahwa tindakan memberi uang kepada pengemis justru dapat memperpanjang siklus ketergantungan mereka pada belas kasihan masyarakat, tanpa adanya solusi yang berkelanjutan. “Banyak dari mereka yang akhirnya terus turun ke jalan karena merasa mendapatkan keuntungan. Padahal, ada jalur resmi untuk bantuan sosial yang lebih tepat sasaran,” ungkapnya.

Imbauan ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 5 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Dalam aturan tersebut, warga diimbau untuk tidak memberikan uang di jalanan, melainkan menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi seperti Dinas Sosial atau organisasi yang memiliki program pemberdayaan bagi masyarakat kurang mampu.

Untuk menindaklanjuti aturan ini, Satpol PP bersama instansi terkait akan meningkatkan patroli dan penertiban di kawasan yang kerap menjadi titik berkumpulnya pengemis, seperti perempatan jalan, pusat perbelanjaan, serta tempat ibadah. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendekatan kepada para pengemis dan gelandangan agar mereka bisa mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan, baik dalam bentuk pelatihan kerja maupun bantuan sosial lainnya.

“Kami berharap masyarakat lebih memahami dampak dari memberi uang di jalan. Niat baik harus diiringi dengan cara yang tepat agar mereka bisa keluar dari kondisi tersebut, bukan justru membuat mereka terus bertahan di jalanan,” tambah Berlianto.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dengan melaporkan keberadaan pengemis atau gelandangan kepada Dinas Sosial atau Satpol PP agar mereka dapat ditangani dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. Dengan kerja sama antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan Palangka Raya bisa menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan sejahtera bagi semua.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button