KOTA PALANGKA RAYA

Palangka Raya Kembali Raih Predikat WTP ke-9 Berturut-turut dari BPK-RI

Siap diputar

Palangka Raya, Kalimantan Tengah – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut. Penghargaan ini diberikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menerima langsung laporan tersebut bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Kedua pimpinan daerah ini menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas hasil pemeriksaan BPK yang menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel dan transparan.

Menurut Fairid, pencapaian ini bukan hanya hasil kerja pemerintah, tetapi juga berkat sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan dari seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang profesional.

“Opini WTP ini menjadi cerminan dari upaya konsisten kami dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan publik,” ujar Wali Kota.

Proses pemeriksaan oleh BPK-RI dilakukan untuk memastikan bahwa laporan keuangan daerah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan mencerminkan kondisi keuangan sebenarnya. Dengan capaian ini, Pemkot Palangka Raya memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik di Kalimantan Tengah.

logo-hut-kota
ChatGPT Image 18 Mei 2026, 22.15.26
Back to top button
KATEGORI BERITA
PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN
Home
Terbaru
Cari
Kategori
Info
Konten ini dilindungi hak cipta :
MEDIA ONLINE
PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN
```
📲 Instal Aplikasi Resmi
PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN
Akses lebih cepat langsung dari layar utama HP Anda.
```

Eksplorasi konten lain dari PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca