PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren โ Universitas Palangka Raya (UPR) mengakui adanya selisih kas dalam laporan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) tahun 2025 sebesar Rp10,3 miliar. Namun, pihak kampus menegaskan bahwa selisih tersebut bukan merupakan penyelewengan, melainkan persoalan administratif dalam pencatatan keuangan.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam jumpa pers di ruang Wakil Rektor UPR, Rabu (15/4/2026), oleh Plt Kepala Biro Umum dan Keuangan, Yahya Sulaiman.
Ketua Tim Keuangan UPR, Nampung, menjelaskan bahwa sebagian selisih terjadi akibat proses transaksi antarbank di akhir tahun anggaran.
โTransaksi pada 31 Desember membutuhkan waktu proses hingga dua hari karena perbedaan sistem antarbank. Ini menyebabkan perbedaan pencatatan antara laporan keuangan dan rekening koran,โ jelasnya.
Selain itu, terdapat dana yang telah dikembalikan ke kas negara melalui mekanisme billing, namun belum dapat dibukukan sebagai belanja karena kendala regulasi administrasi.
Berdasarkan audit sementara dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, nilai kas BLU tercatat sebesar Rp47,43 miliar, sementara saldo riil rekening berada di angka Rp37,08 miliar.
Dari selisih tersebut, sekitar Rp10,34 miliar telah dapat dijelaskan oleh tim auditor melalui berbagai komponen transaksi, seperti pengembalian dana ke kas negara, penyaluran beasiswa mahasiswa, serta belanja kegiatan yang belum disahkan secara administratif.
Nampung menambahkan, sisa selisih diduga berasal dari akumulasi biaya administrasi perbankan, seperti biaya transfer antarbank.
โMasih terdapat sekitar Rp1,77 juta yang belum dapat dijelaskan secara rinci,โ tegasnya.
UPR menekankan bahwa proses audit masih berlangsung dan belum menghasilkan kesimpulan final.
โKami tegaskan, setiap penilaian yang bersifat final sebelum audit selesai tidak memiliki dasar hukum yang kuat,โ ujar Yahya.
Ia juga memastikan bahwa pihak universitas bersikap kooperatif dan terbuka terhadap seluruh proses pemeriksaan, baik oleh Inspektorat Jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan, maupun kantor akuntan publik.
UPR pun mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menarik kesimpulan sepihak sebelum audit rampung, sembari menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
















