DPRD KOTA PALANGKA RAYAKOTA PALANGKA RAYA

Bakar Ban di Kantor Gubernur, Mahasiswa UPR Tekan Pemerintah Perhatikan Buruh Informal

Siap diputar

PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren โ€“ Puluhan mahasiswa dari Universitas Palangka Raya (UPR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (4/5/2026). Aksi tersebut berlangsung panas dengan pembakaran ban sebagai bentuk protes terhadap kondisi buruh, khususnya di sektor informal.

Koordinator aksi, Jales Veva, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan menemukan masih banyak buruh informal hidup dalam ketidakpastian ekonomi.

โ€œKami melihat sendiri di lapangan, banyak pekerja harian dengan upah sangat rendah, bahkan hanya Rp20 ribu hingga Rp50 ribu per hari, tanpa jaminan yang jelas,โ€ ujarnya.

Menurutnya, persoalan utama yang diangkat dalam aksi ini adalah minimnya perlindungan sosial bagi buruh informal. Banyak dari mereka tidak terdaftar dalam program jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan.

โ€œMereka bekerja tanpa perlindungan. Tidak ada BPJS, tidak ada kepastian kerja. Ini sangat memprihatinkan,โ€ tegasnya.

Selain itu, mahasiswa juga menyayangkan ketidakhadiran Gubernur dalam aksi tersebut. Mereka menilai dialog langsung sangat penting agar aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara konkret.

โ€œKami ingin bertemu langsung dengan Gubernur, bukan hanya perwakilan. Kami butuh keputusan, bukan sekadar diskusi,โ€ katanya.

Mahasiswa pun memastikan akan kembali menggelar aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak segera direspons.

โ€œKami akan lanjutkan aksi sampai ada langkah nyata dari pemerintah,โ€ ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang menemui massa aksi menyampaikan bahwa pemerintah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan.

โ€œApa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan kami catat dan sampaikan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti,โ€ ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban, terutama terkait keselamatan kerja dan pembayaran upah sesuai ketentuan.

โ€œPerusahaan yang melanggar aturan akan kami tindak. Ini bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja,โ€ tegasnya.

Selain isu ketenagakerjaan, pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi terkait konflik pertanahan yang dinilai berdampak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk buruh.

Namun demikian, Darliansjah menekankan pentingnya data yang akurat sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan.

โ€œKami perlu data yang valid agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,โ€ pungkasnya

logo-hut-kota
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 02.00.40
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 01.19.42
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 03.02.36
ChatGPT Image 29 Apr 2026, 05.16.54
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN!!