
PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN, Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Palangka Raya, Alman P Pakpahan, menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pengelolaan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Ia pun mengimbau agar warga segera melaporkan jika menemukan pelaku usaha yang diduga melanggar peraturan terkait pengelolaan limbah tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan yang bersih dan sehat. Untuk itu, kami membuka berbagai saluran bagi masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan,” ujar Alman, Senin (13/1/2025).
Saluran Pengaduan untuk Masyarakat
Alman menjelaskan bahwa laporan pelanggaran pengelolaan sampah B3 dapat disampaikan langsung ke kantor DLH Palangka Raya. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi LAPOR, yang telah terintegrasi dengan berbagai layanan pengaduan pemerintah.
“Bagi masyarakat yang lebih nyaman menggunakan SMS, kami juga menyediakan nomor layanan pengaduan di 1708. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan segera oleh tim pengawas kami,” tegasnya.
Mencegah Pencemaran Lingkungan
Menurut Alman, laporan dari masyarakat sangat penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pengelolaan sampah B3. Dengan adanya pelaporan yang cepat dan akurat, pemerintah dapat segera mengambil tindakan guna mencegah potensi pencemaran lingkungan.
“Kami berharap dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat mewujudkan Kota Palangka Raya yang bersih, sehat, dan bebas dari ancaman pencemaran lingkungan,” pungkasnya.