
Palangka Raya, Kalimantan Tengah – Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mencetak prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk yang ke-9 kalinya secara berturut-turut. Penghargaan ini diberikan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menerima langsung laporan tersebut bersama Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi. Kedua pimpinan daerah ini menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas hasil pemeriksaan BPK yang menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara akuntabel dan transparan.
Menurut Fairid, pencapaian ini bukan hanya hasil kerja pemerintah, tetapi juga berkat sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan dari seluruh perangkat daerah yang terus berkomitmen menjaga tata kelola keuangan yang profesional.
“Opini WTP ini menjadi cerminan dari upaya konsisten kami dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas keuangan publik,” ujar Wali Kota.
Proses pemeriksaan oleh BPK-RI dilakukan untuk memastikan bahwa laporan keuangan daerah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan mencerminkan kondisi keuangan sebenarnya. Dengan capaian ini, Pemkot Palangka Raya memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan pengelolaan keuangan terbaik di Kalimantan Tengah.