KOTA PALANGKA RAYA

Dinas PUPR Kota Palangka Raya Lanjutkan Pembangunan Jalan Pangeran Samudera untuk Tingkatkan Konektivitas Kota

PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palangka Raya terus melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur jalan di Jalan Pangeran Samudera, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, sebagai bagian dari program peningkatan konektivitas dan aksesibilitas transportasi di ibukota Kalimantan Tengah. (Kamis,10/7/25)

Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan konstruksi jalan yang menggunakan alat berat Sakai Road Roller tersebut sedang dalam tahap pemadatan aspal untuk memastikan kualitas jalan yang optimal. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota dalam memperbaiki infrastruktur jalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya memantau langsungproses pembangunan untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai standar teknis yang ditetapkan. Pengawasan ketat ini dilakukan untuk menjamin kualitas konstruksi dan ketepatan waktu penyelesaian proyek.

Proyek pembangunan jalan ini dilaksanakan dengan anggaran dari APBD Kota Palangka Raya dan diperkirakan akan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Pembangunan infrastruktur jalan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di kawasan tersebut.

Masyarakat Kelurahan Menteng menyambut positif pembangunan infrastruktur ini karena selama ini akses jalan di kawasan tersebut masih memerlukan perbaikan. Dengan adanya pembangunan jalan yang berkualitas, diharapkan dapat memperlancar aktivitas sehari-hari warga dan meningkatkan nilai properti di sekitar area tersebut.

Dinas PUPR Kota Palangka Raya terus berkomitmen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan di berbagai titik strategis untuk mendukung visi Palangka Raya sebagai kota modern dan berkelanjutan Program ini sejalan dengan arahan Walikota Palangka Raya untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur publik demi kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button