PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan komitmen yang kuat untuk memperkuat upaya pemberantasan narkoba melalui pendekatan terpadu dan berkelanjutan. Komitmen ini disampaikan dalam audiensi bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang berlangsung di Aula Kantor Pemkot Palangka Raya pada Kamis (8 Januari 2026) sore hari, dengan fokus pada dukungan terhadap pembangunan Pos Terpadu Pemberantasan Narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, pejabat Pemkot Palangka Raya menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam menangani permasalahan narkoba. Selain itu, juga disampaikan prinsip bahwa penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan perdagangan narkoba harus dilakukan secara tegas, namun tetap dengan cara yang persuasif agar tidak memicu konflik sosial dan dapat menjaga kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat.
Pos Terpadu yang didukung ini diharapkan akan menjadi pusat koordinasi bagi berbagai unsur terkait, mulai dari aparatur penegak hukum, pemerintah daerah, hingga komunitas masyarakat seperti GDAN. Melalui platform ini, diharapkan dapat diintegrasikan berbagai program mulai dari edukasi pencegahan, rehabilitasi penyalahguna, hingga penindakan yang terarah untuk mengurangi penyebaran narkoba di Kota Palangka Raya.













