KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Palangka Raya Perkuat Digitalisasi Keuangan, Transaksi Pemerintah Mulai Beralih Non-Tunai

Siap diputar

PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren – Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, terus mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dengan memperkuat penerapan sistem transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta modernisasi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penerapan digitalisasi daerah ini bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, sekaligus mendorong modernisasi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Fairid di Palangka Raya, Kamis.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mempercepat implementasi sistem transaksi elektronik. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mendorong pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai alat pembayaran non-tunai dalam berbagai kegiatan operasional pemerintahan.

Fairid menjelaskan, seluruh proses pengajuan KKPD saat ini telah difasilitasi melalui Bank Kalteng sebagai mitra perbankan daerah yang mendukung penguatan sistem transaksi digital di lingkungan pemerintahan.

Saat ini seluruh proses pengajuan KKPD sudah difasilitasi oleh Bank Kalteng,” katanya.

Ia menambahkan, perkembangan digitalisasi yang dilakukan Pemerintah Kota Palangka Raya menunjukkan kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tercermin dari capaian Palangka Raya yang berhasil menempati peringkat kedua indeks digitalisasi pemerintah daerah di wilayah Kalimantan pada 2025, berdasarkan data Bank Indonesia.

Capaian tersebut tidak terlepas dari peran aktif Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang terus mendorong penggunaan transaksi non-tunai dalam berbagai layanan pemerintahan.

Dalam mekanisme penilaiannya, TP2DD menitikberatkan pada tiga aspek utama, yakni komitmen kepala daerah dengan bobot 20 persen, kesiapan sistem teknis sebesar 50 persen, serta hasil implementasi atau outcome sebesar 30 persen.

Menurut Fairid, keberadaan TP2DD menjadi bagian penting dalam mempercepat penerapan sistem pembayaran digital di daerah sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.

TP2DD menjadi salah satu upaya untuk mempercepat penggunaan transaksi non-tunai di berbagai layanan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Penerapan sistem transaksi non-tunai dinilai membawa dampak positif bagi pelaksanaan pemerintahan, terutama dalam memperkuat prinsip tata kelola yang baik. Sistem digital memungkinkan setiap transaksi keuangan tercatat secara elektronik sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Selain itu, digitalisasi juga mempercepat proses pembayaran dalam berbagai kegiatan pemerintahan, mulai dari belanja operasional hingga pelaksanaan program pembangunan daerah.

Dengan sistem yang lebih transparan dan terintegrasi, proses pelaporan serta pengawasan keuangan daerah menjadi lebih mudah dilakukan oleh instansi terkait.

Di sisi lain, transformasi digital di sektor pemerintahan juga memberikan manfaat bagi masyarakat. Sistem transaksi elektronik dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan akuntabel.

Masyarakat pun dapat merasakan dampaknya melalui pelayanan administrasi yang lebih tertib, pengelolaan anggaran pembangunan yang lebih transparan, serta meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.

kumpulan-poster-marhaban-ya-ramadhan-2026-siap-pakai-di-canva-begini-cara-editnya
Gemini_Generated_Image_ufhb4xufhb4xufhb
IMG_0311
poster-marhaban-ya-ramadhan-1770807433570_43
Tampilkan lebih banyak
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN!!