PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren – Warga Palangka Raya yang hendak mudik Lebaran 2026 kini tak perlu khawatir meninggalkan kendaraan. Kepolisian setempat menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis selama masa libur Idul Fitri.
Layanan tersebut tersedia di Mapolresta Palangka Raya maupun di seluruh polsek yang tetap beroperasi selama periode libur.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, mengatakan fasilitas ini diberikan untuk membantu masyarakat yang ingin memastikan kendaraan mereka aman saat ditinggal mudik.
“Kendaraan bisa dititipkan di kantor polisi, baik di Polresta maupun polsek. Silakan dimanfaatkan dan tidak dipungut biaya,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Ia menjelaskan, masyarakat cukup datang ke pos penjagaan dengan membawa dokumen kendaraan seperti STNK dan identitas diri. Petugas akan membantu proses penitipan sesuai prosedur yang berlaku.
“Datang saja ke penjagaan, nanti akan diarahkan oleh petugas,” katanya.
Dedy menegaskan, kelengkapan surat kendaraan menjadi syarat utama, baik saat penitipan maupun saat pengambilan kendaraan, guna menjamin keamanan.
Di Mapolresta Palangka Raya, kapasitas parkir yang disediakan diperkirakan mampu menampung sekitar 100 unit mobil. Sementara itu, di tingkat polsek, kapasitas penitipan juga dinilai masih mencukupi.
“Di Polresta sekitar 100 mobil, dan di polsek juga masih tersedia ruang untuk penitipan,” jelasnya.
Ia menambahkan, layanan ini tetap dibuka selama libur Lebaran karena aktivitas di kantor kepolisian tetap berjalan seperti biasa.
“Intinya, kantor polisi tetap buka, jadi masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini kapan saja selama mudik,” pungkasnya.
















