PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren โ Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Iwan Kurniawan menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja sekaligus memberantas praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kalimantan Tengah.
Ia menyatakan kepolisian akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan orang maupun perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban terhadap tenaga kerja.
โJika ada indikasi atau laporan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang, segera laporkan. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,โ ujarnya di Palangka Raya, Sabtu, 2 Mei 2026.
Menurut Iwan, persoalan TPPO harus mendapat perhatian serius karena banyak menyasar masyarakat yang sedang mencari pekerjaan. Untuk memperkuat penanganan kasus tersebut, Polda Kalimantan Tengah akan membentuk tim khusus terpadu bersama TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya.
โKami akan membentuk tim khusus bersama TNI, pemerintah, dan unsur terkait lainnya agar pengawasan serta penanganan persoalan ini bisa berjalan maksimal,โ katanya.
Selain itu, Kapolda juga menyoroti masih adanya perusahaan yang belum memberikan jaminan BPJS Kesehatan kepada pekerjanya. Ia meminta para pekerja untuk berani melapor apabila hak tersebut tidak dipenuhi.
โKalau ada pekerja yang tidak menerima jaminan BPJS Kesehatan dari perusahaan tempatnya bekerja, silakan laporkan kepada instansi terkait,โ tuturnya.
Ia menegaskan perusahaan yang melanggar akan diberikan teguran hingga sanksi tegas apabila tidak melakukan perbaikan.
โApabila tidak ada tindak lanjut, maka izin usahanya bisa dicabut langsung oleh gubernur. Ini bentuk komitmen bersama dalam melindungi hak-hak pekerja,โ tegasnya.
Kapolda berharap sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dapat terus terjalin baik demi menciptakan suasana kerja yang aman, nyaman, dan harmonis di Kalimantan Tengah.


















