PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren – Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi momentum istimewa dengan hadirnya pengakuan nasional terhadap potensi budaya dan wisata daerah melalui penetapan kawasan berbasis kekayaan intelektual.
Dalam upacara peringatan yang berlangsung khidmat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Tengah, Hajrianor menyerahkan dua piagam penetapan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas kepada Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, Sabtu (23/5/2026).
Dua kawasan yang resmi ditetapkan sebagai kawasan berbasis kekayaan intelektual tersebut yakni Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) dan wisata Sungai Hitam Sebangau.
Keduanya ditetapkan dalam kategori kawasan karya cipta dan merek sebagai bentuk pengakuan negara terhadap identitas budaya dan potensi lokal Kalimantan Tengah.
Penetapan tersebut menjadi langkah penting dalam upaya perlindungan, pelestarian, dan pengembangan aset daerah melalui skema Kekayaan Intelektual.
Kawasan berbasis Kekayaan Intelektual sendiri merupakan bentuk pengakuan terhadap wilayah yang memiliki karakteristik, kreativitas, dan potensi ekonomi berbasis karya budaya maupun identitas khas daerah.
Dengan adanya pengakuan tersebut, diharapkan daya saing daerah semakin meningkat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalteng, Hajrianor menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum semata, tetapi juga menjadi instrumen penting menjaga warisan budaya daerah agar tetap lestari.
“Penetapan ini menjadi kebanggaan bersama masyarakat Kalimantan Tengah. Kekayaan budaya dan potensi wisata daerah perlu mendapatkan perlindungan agar tetap lestari serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Momentum Hari Jadi ke-69 Kalimantan Tengah pun semakin bermakna karena tidak hanya menjadi refleksi perjalanan pembangunan daerah, tetapi juga mempertegas komitmen bersama dalam menjaga identitas budaya dan potensi lokal sebagai aset masa depan daerah.

























