PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mematangkan skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) dalam pengembangan Alat Penerangan Jalan (APJ) guna mendukung pembangunan infrastruktur sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Program tersebut dinilai mampu menciptakan kawasan publik yang lebih terang, aman, dan aktif, terutama pada malam hari sehingga berdampak langsung terhadap aktivitas masyarakat dan pelaku usaha kecil menengah (UMKM).
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo mengatakan peningkatan kualitas penerangan jalan memiliki dampak besar terhadap ekonomi kerakyatan karena masyarakat dapat beraktivitas lebih nyaman dan aman pada malam hari.
“Multiplier effect terhadap ekonomi masyarakat cukup besar. Dengan APJ yang lebih baik, UMKM akan lebih nyaman beraktivitas dan kawasan yang sebelumnya remang-remang bisa berkembang menjadi pusat aktivitas baru,” ujarnya di sela Konsultasi Publik Rencana KPDBU Penyediaan Infrastruktur APJ di Hotel Luwansa Palangka Raya, Selasa (26/5/2026).
Menurut Hadi, skema KPDBU dipilih karena mampu mempercepat pembangunan infrastruktur tanpa membebani anggaran daerah secara penuh.
Dalam pelaksanaannya, badan usaha akan menjadi mitra pemerintah daerah, termasuk melalui dukungan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.
Ia menjelaskan Pemerintah Kota Palangka Raya juga mempelajari daerah lain yang telah berhasil menerapkan konsep serupa, salah satunya Kabupaten Madiun.
Konsep kawasan publik yang terang dan aktif seperti di Alun-Alun Madiun disebut menjadi salah satu referensi pengembangan kawasan di Kota Palangka Raya.
“Kami belajar dari daerah lain yang sudah berhasil menerapkan sistem ini agar nantinya bisa disesuaikan dengan kebutuhan Kota Palangka Raya,” katanya.
Hadi menambahkan kebutuhan penerangan jalan di Kota Palangka Raya semakin meningkat seiring luas wilayah kota dan pertumbuhan jumlah penduduk sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah.
Karena itu, pemerintah daerah saat ini terus menyelesaikan berbagai tahapan persiapan proyek mulai dari studi pendahuluan, capacity building bersama kementerian terkait, hingga konsultasi publik.
“Kami sudah menyelesaikan studi pendahuluan dan melakukan capacity building bersama Kementerian Keuangan, Bappenas, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, dan Kemendagri,” ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Palangka Raya juga tengah menyiapkan regulasi khusus untuk mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut.
Pembahasan rancangan peraturan daerah terkait KPDBU APJ saat ini disebut telah dikoordinasikan bersama Bagian Hukum dan nantinya akan disampaikan kepada DPRD Kota Palangka Raya.
Hadi berharap dukungan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, OPD terkait, hingga masyarakat dapat mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan proyek.
“Dukungan semua pihak sangat penting untuk mempercepat pemenuhan syarat yang diminta pemerintah pusat agar program ini bisa segera direalisasikan,” tuturnya.























