KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Palangka Raya Gelar Pendampingan Penyusunan Perwali Pengadaan Barang/Jasa BLUD

Siap diputar

palangkarayasemakinkeren.com – Wali Kota Palangka Raya melalui Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, membuka Kegiatan Pendampingan Penyusunan Peraturan Wali Kota tentang Pengadaan Barang/Jasa BLUD bagi RSUD Kota dan Puskesmas di Kota Palangka Raya. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya.(11/3/2025)

Dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj. Sekda, Wali Kota Palangka Raya menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan layanan kesehatan di Kota Palangka Raya. Ia juga menyoroti bahwa pendampingan ini memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait aspek hukum, teknis, serta tata kelola dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Kegiatan ini memiliki peran penting dalam memperkuat pengelolaan layanan kesehatan agar lebih efektif dan efisien. Selain itu, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi dan tata kelola pengadaan barang dan jasa BLUD,” ujar Arbert dalam sambutannya.

Acara ini dihadiri oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, perwakilan Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Kota Palangka Raya, Kepala UPT Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya, serta tamu undangan lainnya.

Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap regulasi terkait pengadaan barang dan jasa di BLUD dapat diterapkan secara transparan dan akuntabel guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

logo-hut-kota
ChatGPT Image 18 Mei 2026, 22.15.26
Back to top button
KATEGORI BERITA
PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN
Home
Terbaru
Cari
Kategori
Info
Konten ini dilindungi hak cipta :
MEDIA ONLINE
PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN
```
📲 Instal Aplikasi Resmi
PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN
Akses lebih cepat langsung dari layar utama HP Anda.
```

Eksplorasi konten lain dari PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca