PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar workshop penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026–2030.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut bertujuan memperkuat keterlibatan berbagai pemangku kepentingan non-pemerintah dalam mendukung penyusunan dan pelaksanaan RAD SDGs di Kalimantan Tengah.
Workshop ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta berbagai pihak terkait dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.
Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, mengatakan penyusunan RAD SDGs merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Menurutnya, pencapaian target pembangunan berkelanjutan tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
“Percepatan pencapaian 17 tujuan pembangunan berkelanjutan memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar target pembangunan hingga tahun 2030 dapat tercapai secara terukur dan berkelanjutan,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).
Syahfiri menjelaskan bahwa RAD SDGs menjadi instrumen penting dalam menyelaraskan berbagai program pembangunan daerah dengan target pembangunan berkelanjutan yang telah ditetapkan secara nasional maupun global.
Melalui dokumen tersebut, pemerintah daerah dapat menyusun langkah-langkah strategis yang sesuai dengan karakteristik, kebutuhan, dan tantangan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Workshop yang mengusung tema “Membangun Keterlibatan Aktor Non Pemerintah dalam Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Provinsi Kalimantan Tengah 2026–2030” juga menjadi wadah koordinasi dan penyelarasan program antar pemangku kepentingan.
Selain memperkuat koordinasi, kegiatan ini dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai masukan dan saran dari peserta guna memperkaya substansi dokumen RAD SDGs yang sedang disusun.
Dengan melibatkan berbagai pihak sejak tahap perencanaan, pemerintah berharap dokumen yang dihasilkan mampu menjadi pedoman pembangunan yang lebih komprehensif, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan RAD SDGs 2026–2030 dapat menjadi landasan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, target pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah diharapkan dapat tercapai secara optimal hingga tahun 2030.
















