PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren โ Pemerintah Kota PALANGKA RAYA bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya tetap tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.
Dalam sidak itu, petugas menemukan sejumlah dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penyaluran BBM subsidi. Salah satu temuan berada di SPBU Jalan Bukit Keminting. Di lokasi tersebut, petugas mendapati seorang pengguna kendaraan yang diduga menggunakan barcode tidak sesuai saat melakukan pengisian Pertalite.
Temuan itu langsung menjadi perhatian tim pengawas karena penggunaan barcode yang tidak sesuai dinilai dapat memicu penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap pengguna kendaraan tersebut guna memastikan dugaan pelanggaran yang terjadi.
Selain di Jalan Bukit Keminting, pengawasan juga dilakukan di SPBU Jalan S. Parman. Dalam sidak di lokasi itu, tim gabungan menemukan sebuah kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas pelangsiran BBM subsidi. Kendaraan tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, mengatakan kendaraan yang ditemukan di kawasan Jalan S. Parman langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP untuk proses pendataan dan pemeriksaan awal.
โUntuk sementara yang di S. Parman tadi kita bawa ke Mako dulu. Kami harapkan pemilik kendaraan datang ke kantor untuk pendataan. Kalau tidak, nanti akan kami lihat langkah selanjutnya,โ ujarnya kepada awak media.
Tidak hanya itu, tim gabungan juga menemukan satu unit kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelangsiran BBM di kawasan Jalan Kapuas. Saat dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan sembilan jerigen berukuran lima liter yang berada di dekat kendaraan tersebut. Dua jerigen di antaranya diketahui dalam kondisi penuh berisi BBM.
Meski menemukan sejumlah barang yang mengarah pada dugaan pelangsiran, pihak Satpol PP menegaskan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan. Pemerintah kota belum dapat memastikan apakah kendaraan tersebut benar digunakan untuk aktivitas ilegal atau tidak.
Menurut keterangan pemilik kendaraan, mobil tersebut dalam kondisi rusak dan sedang diperbaiki di lokasi. Namun demikian, petugas tetap melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kasus tersebut.
โYang di Jalan Kapuas masih kami koordinasikan dengan Polres. Kalau dari spesifikasi mobil memang mengarah ke sana, tetapi kami tidak bisa langsung menuduh. Nanti penyidik yang akan menentukan apakah penggunaannya sesuai peruntukan atau tidak,โ jelas Berlianto.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara berkala untuk mencegah praktik penimbunan maupun pelangsiran yang dapat merugikan masyarakat. Pemerintah Kota PALANGKA RAYA juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan BBM subsidi sesuai aturan yang berlaku dan tidak melakukan penyalahgunaan distribusi demi kepentingan pribadi maupun bisnis ilegal.

















