PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren โ Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengevaluasi arah kebijakan pembangunan tahun 2027 menyusul adanya penyesuaian proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pembahasan tersebut mengemuka dalam rapat asistensi Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng di Aula Bapperida, Senin, 27 April 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri mengatakan perubahan estimasi pendapatan daerah membuat pemerintah harus kembali menyesuaikan struktur program dan kegiatan agar tetap sesuai kemampuan fiskal.
โKita harus menyesuaikan perencanaan dengan kemampuan riil keuangan daerah. Jika proyeksi PAD berubah, maka struktur program dan kegiatan juga harus ditata ulang agar tetap rasional,โ ujarnya.
Menurutnya, perencanaan pembangunan harus mempertimbangkan keseimbangan antara target program dengan kondisi keuangan daerah agar pelaksanaannya tetap efektif dan berkelanjutan.
Selain pendapatan daerah, pembahasan juga menyoroti komponen belanja daerah yang dinilai masih perlu diselaraskan di sejumlah perangkat daerah.
Syahfiri menegaskan sinkronisasi pendapatan dan belanja menjadi hal penting untuk mencegah ketidakseimbangan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
โBelanja tidak boleh melebihi kemampuan pendapatan. Sinkronisasi ini harus segera dilakukan supaya tidak terjadi ketidakseimbangan dalam perencanaan,โ katanya.
Dalam rapat tersebut, Bapperida juga meminta seluruh perangkat daerah memastikan data program dan kegiatan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) telah diinput secara lengkap dan akurat.
Selain itu, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara hasil Rakortekbang 2026 dengan dokumen Rencana Kerja beberapa perangkat daerah, terutama pada sektor pekerjaan umum, perumahan, sosial, tenaga kerja, kelautan, dan energi.
Karena itu, perangkat daerah terkait diminta segera melakukan koordinasi dan penyesuaian agar dokumen perencanaan tetap konsisten hingga tahap finalisasi.
โKita ingin semua dokumen perencanaan konsisten, mulai dari hasil pembahasan teknis sampai pada input akhir di sistem,โ tegas Syahfiri.
Pemerintah provinsi juga menekankan agar RKPD 2027 tetap mengakomodasi Program Strategis Nasional serta usulan masyarakat dan pokok pikiran DPRD sebelum dilakukan reviu oleh APIP.


















