KOTA PALANGKA RAYA

Kalteng Miliki Fasilitas Pengolahan Limbah Medis Pertama, Siap Atasi Sampah B3 dan Tambah PAD

Siap diputar

PALANGKA RAYA, Palangkaraya Semakin Keren โ€“ Provinsi Kalimantan Tengah resmi memiliki fasilitas pengolahan limbah medis yang dikelola pemerintah daerah. Unit tersebut berlokasi di Jalan Tjilik Riwut Km 15,7 Palangka Raya dan menjadi langkah strategis dalam menangani limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari sektor kesehatan.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, unit pengolahan limbah medis ini dibentuk sebagai terobosan baru, tidak hanya untuk mengatasi persoalan limbah medis, tetapi juga membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menjelaskan bahwa fasilitas ini melengkapi capaian sebelumnya, yakni pengembangan UPT Laboratorium Lingkungan yang telah melampaui target pendapatan.

โ€œSekarang kita fokus pada pengelolaan limbah medis yang selama ini menjadi tantangan di daerah,โ€ ujarnya.

Fasilitas tersebut telah mendapat kunjungan dari Kasubdit Wilayah II Direktorat FKKPD Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Eko Wulandaru, sebagai bagian dari verifikasi atas pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang diusulkan.

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat langsung berbagai sarana yang telah disiapkan, seperti insinerator, gudang limbah B3, serta fasilitas pendukung lainnya.

Meski telah dibangun, Joni menyebut unit tersebut masih harus melalui tahap uji coba operasional serta memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Kementerian Lingkungan Hidup sebelum dapat beroperasi penuh.

Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Pemprov Kalteng juga tengah menyiapkan skema pemanfaatan aset melalui kerja sama atau sistem sewa. Selain itu, penguatan kelembagaan terus dilakukan dengan mendorong unit ini ke arah pengelolaan berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

โ€œKe depan, unit ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan limbah medis, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap PAD,โ€ jelasnya.

Sementara itu, pihak Kementerian Dalam Negeri memberikan apresiasi atas langkah DLH Kalteng yang dinilai berhasil merealisasikan dua UPT strategis sekaligus, yakni Laboratorium Lingkungan dan Pengolahan Limbah Medis.

Fasilitas ini bahkan disebut sebagai satu-satunya di Kalimantan Tengah yang memiliki sistem pemusnahan limbah medis milik pemerintah daerah.

Dengan hadirnya unit pengolahan limbah medis ini, Kalimantan Tengah dinilai semakin siap mewujudkan tata kelola lingkungan yang lebih baik, sekaligus memperkuat kemandirian daerah dalam pengelolaan limbah berbahaya secara aman dan profesional.

20 Mar 2026, 04.03.04
IMG_0311
poster-marhaban-ya-ramadhan-1770807433570_43
Back to top button
error: Konten ini dilindungi hak cipta Media Online PALANGKARAYA SEMAKIN KEREN!!