KOTA PALANGKA RAYASKPD

DPMPTSP-BPPRD Perkuat Sinergi Ciptakan Iklim Investasi Kondusif di Palangka Raya

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Palangka Raya, Pemerintah Kota Palangka Raya terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif melalui pemberian insentif dan kemudahan berusaha bagi para pelaku usaha. Upaya ini dilakukan dengan sinergi antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palangka Raya dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD). (28/02/2025)

Kolaborasi antara dua perangkat daerah ini bertujuan untuk memperkuat daya tarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kota Palangka Raya. DPMPTSP berperan dalam menyederhanakan prosedur, mempercepat layanan perizinan, dan mengembangkan sistem perizinan berbasis digital. Sementara itu, BPPRD memberikan insentif berupa pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak dan retribusi daerah bagi pelaku usaha yang memenuhi syarat.

Insentif ini diharapkan dapat menumbuhkan minat para investor untuk menanamkan modalnya di berbagai sektor usaha, khususnya sektor-sektor strategis yang mendukung pembangunan kota. Pemerintah juga memberikan jaminan kepastian hukum dan kemudahan akses informasi perizinan sebagai bagian dari layanan publik yang ramah investasi.

DPMPTSP dan BPPRD juga secara aktif melakukan pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan insentif dan kemudahan berusaha melalui monitoring berkala. Evaluasi ini penting untuk mengukur efektivitas kebijakan, mengidentifikasi tantangan di lapangan, serta memastikan manfaat nyata bagi dunia usaha dan ekonomi lokal.

Ke depan, sinergi ini akan terus diperkuat untuk membangun ekosistem investasi yang lebih kompetitif, berkelanjutan, dan inklusif. Pemerintah Kota Palangka Raya optimis bahwa dengan kerja sama dan kebijakan yang adaptif, kota ini akan menjadi destinasi investasi yang unggul di Kalimantan Tengah.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button
Close