KOTA PALANGKA RAYA

DLH Palangka Raya Awasi Pengelolaan Limbah Bengkel, Dorong Praktik Ramah Lingkungan

PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan kota, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya terus memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan limbah di sektor perbengkelan. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) DLH Kota Palangka Raya, Teguh Jaya Permana, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah bengkel di wilayah kota, Rabu (21/5/2025).

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan pengelolaan limbah dilakukan secara optimal dan sesuai ketentuan. Teguh menegaskan bahwa limbah dari aktivitas bengkel seperti oli bekas, aki bekas, dan logam berat memiliki potensi mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, setiap bengkel diperiksa, termasuk kelengkapan tempat penyimpanan limbah serta penerapan metode pengelolaan limbah yang ramah lingkungan.

“Pencemaran lingkungan dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan ekosistem sekitar. Karena itu, semua bengkel wajib taat terhadap regulasi,” ujar Teguh.

DLH Kota Palangka Raya juga menyampaikan komitmennya untuk terus membina dan mengawasi pelaku usaha perbengkelan. Kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha sangat penting dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih dan aman.

Ke depan, DLH akan meningkatkan edukasi serta pelatihan bagi pelaku usaha agar pengelolaan limbah menjadi lebih efektif dan efisien. Program pendampingan juga disiapkan agar pelaku usaha mampu menerapkan sistem pengelolaan limbah yang sesuai standar.

“Dengan pengawasan dan pembinaan yang intensif, kami berharap praktik pengelolaan limbah di sektor bengkel dapat berjalan optimal. Ini demi mencegah pencemaran lingkungan dan menjaga kesehatan masyarakat,” pungkas Teguh.

Tampilkan lebih banyak

Berita Terkait

Back to top button