|
Klik PLAY untuk Mendengarkan Berita
Getting your Trinity Audio player ready...
|
Palangka Raya Semakin Keren – Pemerintah Kota Palangka Raya menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2025 bagi pejabat Eselon II dan III di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya dan dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah, termasuk Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora).
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman teknis sekaligus pendampingan langsung dalam proses pelaporan SPT Tahunan agar dapat dilakukan secara tepat, lengkap, dan sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan aparatur sipil negara dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh penjelasan terkait tata cara pengisian, batas waktu pelaporan, serta pemanfaatan sistem pelaporan pajak secara elektronik. Pendampingan ini diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
Kehadiran Kepala Disparbudpora dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen perangkat daerah dalam mendukung tertib administrasi perpajakan. Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari integritas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pejabat dan aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat melaksanakan kewajiban pelaporan pajak secara tepat waktu dan sesuai regulasi, sebagai kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional










