PALANGKA RAYA SEMAKIN KEREN – Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Arbert Tombak mengikuti secara daring Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Daerah yang diselenggarakan pada Kamis (26 Februari 2026). Kegiatan yang diikuti dari Ruang Kerja Sekda Kota Palangka Raya ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan pemerintah daerah terhadap ancaman TPPO, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menangani permasalahan ini secara terpadu.
Dalam sosialisasi tersebut, dibahas berbagai bentuk dan modus operandi TPPO yang perlu diwaspadai, serta strategi pencegahan yang dapat diterapkan di tingkat lokal. Selain itu, juga disampaikan pentingnya sinergi yang erat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mendeteksi, mencegah, serta menangani kasus TPPO. Hal ini termasuk penyebaran informasi kepada masyarakat agar dapat mengenali tanda-tanda bahaya dan mengetahui langkah yang harus diambil jika menemukan indikasi peredaran orang yang tidak wajar.
Sekda Arbert Tombak menyampaikan bahwa Pemkot Palangka Raya berkomitmen untuk mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan TPPO sesuai dengan pedoman nasional. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap setiap warga masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak dan perempuan, menjadi prioritas utama dalam upaya memerangi kejahatan yang merusak martabat manusia ini.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam menangani isu TPPO, serta membangun kesadaran bersama agar Palangka Raya tetap menjadi daerah yang bebas dari ancaman perdagangan orang.













